Selamat berkunjung di blog ini, jangan lupa tinggalkan komentar anda, terima kasih....

Selasa, 23 Maret 2010

Hukuman mati buat kaum gay

Pemerintah Uganda sedang menggodok rancangan undang-undang (RUU), tentang hukuman mati bagi pria suka sesama jenis alias homoseksual atau gay. Mendengar hal ini, para kaum gay Uganda resah.

Pemerintah Uganda tidak hanya menghukum kaum gay, tetapi juga akan menghukum teman-temannya. Mereka dapat terkena hukuman karena tidak melaporkan kaum gay ke pihak berwenang dan akan dipenjara selama tujuh tahun. Pemerintah Uganda juga akan menghukum pemilik rumah yang menyewakan rumahnya bagi kaum gay. Tidak hanya Uganda, beberapa negara di Benua Hitam sepakat menolak kaum homoseksual. Seperti Nigeria, mengancam akan menjebloskan ke penjara hingga menghukum mati bagi warganya yang menjadi gay. Hal sama dilakukan oleh Pemerintah Burundi dan Ruwanda.

Di Irak kaum gay di jadikan sasaran tembak oleh kaum Militan, mereka menyiksa dan membunuh kaum gay dalam kampanye anti-gay secara sistematis di Baghdad dan sejumlah kota lain. anggota kelompok milisi Mehdi Army adalah pihak yang menyebarkan kampanye pembunuhan kaum gay tersebut. "Mereka menganggap mengungkapkan bahwa anggota keluarga mereka adalah gay, merupakan sesuatu yang lebih memalukan daripada pembunuhan yang dialami korban. Ini yang terjadi dalam masyarakat.

Bagimana dengan Indonesia, Ada kabar bahwa di Surabaya akan di adakan pertemuan Akbar kaum gay yang rencananya akan di adakan tanggal 26 - 28 maret. Kalau hal itu betul betul terjadi maka adalah sebuah tamparan bagi warga jawa timur khususnya yang nota bene punya predikat seribu kota santri dan warga negara Indonesia umumnya sebagai warga negara yang berketuhanan.

Pertemuan kaum gay dan lesbian yang akan diselenggarakan di Surabaya ditentang kalangan ulama. Mereka meminta pemerintah tidak memfasilitasi dan merestui pertemuan tersebut karena bertentangan dengan hukum agama. Pernyataan keras ini disampaikan Pengasuh Pondok Pesantren As`saidiyah Jamsaren, Kediri KH Anwar Iskandar. Pendiri Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) ini menganggap terselenggaranya pertemuan berlabel The International Lesbian and Gay Association (ILGA) Asia Regional Conference keempat di Surabaya merupakan bentuk ketidakberdayaan pemerintah Indonesia terhadap tekanan bangsa lain. “Lama-lama akan muncul undang-undang yang mengijinkan pernikahan sejenis,” kata ulama yang akrab disapa Gus War ini.


Menurut dia, hubungan seksual sejenis seperti ini jelas-jelas dilarang keras oleh semua agama di Indonesia. Karena itu tidak bisa hal seperti ini diklaim sebagai Hak Asasi Manusia yang harus mendapat tempat khusus di masyarakat. Gus War juga meminta para pelaku penyimpangan seksual bersembunyi di balik HAM untuk memperkosa hukum agama.

Karena itu sebagai ulama Gus War berkewajiban mengingatkan semua pihak, termasuk pemerintah untuk menegakkan aturan. Sebagai negara yang berke-Tuhanan, pemerintah hendaknya menjalankan semua prinsip-prinsip agama secara tegas. Salah satunya dengan tidak melegitimasi dan memfasilitasi pertemuan tersebut. “Kami sangat menentang kegiatan itu,” kata Gus War.

2 komentar:

MONOKROM mengatakan...

terlepas dari salah dan tidaknya, kita tidak bisa menyalahkan 100% atas perilaku mereka yang menyimpang (gay-red). Akan tetapi kita juga tidak membenarkan predikat yang mereka sandang. Kalau untuk pelarangan terhadap pertemuan yang mereka adakan, tidak masalah jika itu memang dipandang perlu. Tapi yang perlu kita ingat dan pahami mereka juga manusia. Menjadi gay tentu saja bukan kemauan mereka. Siapa sih yang mau dan ingin jadi gay?Penolakan atas kehadiran mereka, juga kurang bijak jika kita lakukan.Toh peristiwa yang melarbelakangi mereka menjadi gay, pada dasarnya juga tidak mereka inginkan. Jadi, tidak adil rasanya menghakimi mereka dengan menjadikan mereka sasaran tembak dan objek penyiksaan, seperti yang dilakukan oleh para tentara tadi. Toh ada juga manusia yang terlahir sebagai gay, yang tentu saja sudah merupakan takdir dari Tuhan. Mereka juga makhluk produk Tuhan. Sudah dari sananya begitu. Hal yang bisa kita lakukan adalah proses penerimaan yang ikhlas dengan niat membantu mereka untuk kembali ke jalan yang benar. Tuhan menciptakan manusia penyandang gay, juga mengandung hikmah, yaitu untuk menumbuhkan dan mengasah rasa asih welas kita kepada sesama, suapaya kita saling tolong menolong. Anggap saja tugas untuk menyadarkan kaum gay adalah amanah dari Tuhan untuk membantu saudara kita. Menyadarkan mereka tidak hanya tugas para ulama,tapi juga tugas kita semua. Dengan begitu rasa empati kita juga akan berkembang dengan baik. Andaikan kita yang ada di posisi mereka, bagaimana perasaan kita ketika penolakan yang kita terima?

MONOKROM mengatakan...

untuk UU yang memberlakukan hukuman mati itu sendiri, saya pribadi kurang setuju. Hidup dan mati manusia ada di tangan Tuhan,bukan kita yang menentukan. Hukuman mati lebih tepat diperuntukkan bagi orang yang telah bertindak dengan menghilangkan nyawa orang lain.