Selamat berkunjung di blog ini, jangan lupa tinggalkan komentar anda, terima kasih....

Kamis, 24 Desember 2009

Hukum Hipnotis menurut Islam

Hipnotis adalah aksi dari seorang yang ditujukan kepada orang lain dengan tujuan-tujuan tertentu dengan cara melemahkan daya fikir dan konsentrasi korban, yang biasanya melalui tatapan mata atau suara dengan nada berwibawa pada korban yang telah jatuh mentalnya. Ilmu gendam adalah bagian dari hipnotis.

Sugesti juga merupakan bagian dari hipnotis, namun sugesti ada yang positif dan ada juga yang negatif. Hipnotis tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang karena tidak semua orang bisa terhipnotis. Untuk melakukan hipnotis, diperlukan mental yang sangat kuat. Orang yang bermental lemah tidak dapat melakukan hipnotis kecuali melalui cara supranatural dimana sejatinya bukan dia yang menghipnotis orang lain melainkan tenaga halus di luar dirinya yaitu jin. Begitu pula sebaliknya, orang yang bermental kuat tidak akan mudah untuk terhipnotis, itulah sebabnya, kebanyakan yang terkena hipnotis adalah perempuan. Meskipun tidak sedikit laki-laki yang bisa terkena hipnotis. Untuk menghipnotis orang lain diperlukan konsentrasi cukup tinggi sehingga akan sulit menghipnotis lebih dari seorang, sekalipun di tempat umum si penghipnotis tidak akan berani menjalankan aksinya ketika ada orang ketiga di situ, kecuali dia adalah komplotannya atau sama-sama bermental lemah.

Akhir-akhir ini hipnotis bergeser fungsinya menjadi ajang hiburan di Televisi, secara tidak sadar kita di buat tertawa dengan tingkah laku orang yang membeberkan rahasia dirinya yang sebenarnya tidak perlu kita ketahui, sang penghipnotis dengan bangganya membuka aib orang lain yang menurut agama hal tersebut adalah ghibah dan haram hukumnya.

Dari sudut bahasa yang digunakan mengindikasikan adanya ”keyakinan (qanaat), standar (maqayis) dan pemahaman (mafahim) dari luar Islam”. Kata ”Hipno” adalah dinisbatkan pada Dewa Tidur bangsa Yunani Kuno” yang berarti suatu simbolik kemusyrikan dari tuhan-tuhan yang diada-adakan. Meskipun kata ”hipno” sekarang ini sudah tidak sepenuhnya menjadi nama identitas Dewa, melainkan sekedar nama umum, tetapi istilah ini sudah menjadi khas berasal dari peradaban musyrik.

Hipnotis juga membuat seseorang berada di luar kesadaran atau menajdi tidak sadar atas apa yang dilakukannya. Hal ini hukumnya haram, bila di-qiyas-kan dengan hukum khamr sebagaimana sabda Nabi Saw.:

”Segala sesuatu yang memabukkan (muskirin) adalah khamr, dan setiap khamr adalah haram” (HR. Muslim dari Ibn Umar r.a).


Ketika seseorang dihipnosa jelas ia dalam keadaan tidak sadar, ia tidak dapat mengendalikan dirinya dan perbuatannya. Dan kesediaan dihipnosa berarti ia rela untuk kehilangan kesadarannya. Hal inilah yang menjadikan perbuatan setuju dihipnosa adalah haram apalagi sampai dihipnosa.

Hipnotis juga bermaksud untuk memberi perintah (sugesti) yang berada di bawah kesadarannya, bahkan tidak sadar. Kondisi ini sama dengan seseorang yang sedang tidur, mimpi atau pingsan. Maka hukum perintah, sugesti, nasehat, ataupun larangan dalam kondisi terhipnosa hukumnya adalah ”terpaksa”. Sugesti dalam keadaan tidak sadar tidak boleh diberi ”taklif” (beban kewajiban) apalagi dalam keadaan yang ia tidak dapat menggunakan akal sehat (akal sadar)-nya apakah perintah, sugesti, nasehat, ataupun larangan tersebut benar atau tidak menurut syari’at.

Ketidakmampuan menyeleksi, memilih dan mengambil keputusan secara sengaja merupakan tindakan ”jahil”, padahal Allâh saja telah melarang seseorang untuk melaksanakan salat ketika seseorang ”tidak mengerti” apa yang diucapkannya.

Mengosongkan hati dan fikiran dari segala hal adalah bukan ajaran islam karena itu sama saja dengan membukakan pintu masuk bagi setan untuk menyesatkan yang benar. Allah SWT memerintahkan untuk selalu mengiungat-Nya di setiap tempat dan waktu. Untuk itu jika anda sedang mempelajari sesuatu, tenaga dalam misalnya, kemudian anda disuruh mengosongkan fikiran anda, jangan anda lakukan, karena ilmu yang akan anda miliki adalah ilmu setan (jin) atau merupakan tanda terima kasih setan atas peluang yang telah anda berikan. Anda mempunyai kelebihan memukul jarak jauh, sejatinya bukan anda yang pukul, melainkan setan (jin) yang melakukannya. Jadi mengosongkan fikiran hati dari segala hal kecuali Allah dengan penuh khusyu dan konsentrasi, karena mengosongkan hati dan fikiran, berbda dengan berkonsentrasi.
Membaca fikiran orang lain di dalam islam hanya bisa dilakukan oleh mereka yang memiliki ketajaman firasat, itupun dengan syarat, orang tersebut harus benar-benar lurus dalam amal dan ibadahnya, sehingga dapat diyakini bahwa kelebihan yang dimilikinya adalah karunia Allah SWT.
Adapaun jika orang tersebut berakhlak buruk, ditambah amal dan ibadahnya tidak beres maka ketajaman yang dimilikinya tidak lebih dari informasi dari jin yang memberitahukan kepadanya tentang apa yang ada dalam fikiran orang lain, caranya melalui informasi berantai yang diberikan oleh qarin ( jin yang ditugaskan menemani manusia sejak lahir hingga meninggal) kepada jin, lalu jin ini memberitahukannya kepada tuannya.
Tips paling mudah untuk menghindari terkena hipnotis adalah jangan sekali-kali anda tatap matanya atau mendengarkan omongannya dan menuruti permintaannya. Mudah-mudahan kita semua di selamatkan dari perngaruh Jin dan Syetan yang berusaha untuk menjerumuskan kita ke api neraka. Amin.




10 komentar:

alrisjualan mengatakan...

Makasih infonya. Salam kenal
http://alrisblog.wordpress.com

MONOKROM mengatakan...

ARTIKEL YANG MENARIK MAS...SELAMA INI SAYA BELUM PAHAM KALAU HIPNOTIS ITU BISA BERKATAGORI HARAM ... MEMANG PADA BEBERAP HAL TERKADANG SAYA TIDAK SEPAKAT DENGAN HIBURAN YANG MENGAPLAKASIKAN HIPNOTIS. TAPI KALAU DIPERUNTUKKAN MANFAATNYA DALAM TERAPI MEDIS, SAYA SEPAKAT, KARENA ADA MANFAAT NYATA UNTUK KESEHATAN. TRIMS DAN MET TAHUN BARU MAS!

abeng beng /arjopedal mengatakan...

artikel yang menarik mas
slm kenal

Anonim mengatakan...

posting menarik mas tapi, gimana ya aku berpihak ke siapa ini,karena hipnotis itu istilah saja sedangkan praktiknya cuma hiburan ,dan "kemampuan seseorang berada dalam kuasa ALLAH ,

NB:" sekali Haram tetap Haram " ini benar , jadi klo ada yang memanfa'afkan buat apapun Tetap haram '

supra mengatakan...

syukran infonya. tapi ane bingung, gimana bedanya dengan gendam? kalo gendam yang pernah dipelajari dan sudah dihancurkan dengan bantuan jin. tapi hipno sepertinya perlu komunikasi. sugesti yang bertentangan dengan norma, agama ternyata tidak dapat dilakukan dan saya langsung bangun dari keadaan hipnotis saya, disini mungkin saya tetap kontrol dengan sugesti yang diberikan, jadi tidak terpengaruh begitu saja. dan menurut saya bukan jin yang masuk tapi kata-kata. karena jika jin saat saya disuruh membunuh pasti orang yang ada dihadapan saya tak bunuh. lha terus piye mas? bingung kiye? mana yang haram hipno komunikasi atau gendam yang dimaksud? sori telat. hanya sekedar bertutur juga he he he

supra mengatakan...

ralat (maksud saya : gendam sudah dihancurkan, dan gendam yang ada itu dengan bantuan jin). jadi bukan sudah dihancurkan dengan bantuan jin. he he he he

supra mengatakan...

syukran infonya. tapi ane bingung, gimana bedanya dengan gendam? kalo gendam yang pernah dipelajari dan sudah dihancurkan, gendam itu dengan bantuan jin. tapi hipno sepertinya perlu komunikasi. sugesti yang bertentangan dengan norma, agama ternyata tidak dapat dilakukan dan saya langsung bangun dari keadaan hipnotis saya, disini mungkin saya tetap kontrol dengan sugesti yang diberikan, jadi tidak terpengaruh begitu saja. dan menurut saya bukan jin yang masuk tapi kata-kata. karena jika jin saat saya disuruh membunuh pasti orang yang ada dihadapan saya tak bunuh. lha terus piye mas? bingung kiye? mana yang haram hipno komunikasi atau gendam yang dimaksud? sori telat. hanya sekedar bertutur juga he he he

HENRI JOHAN F,S.Pd mengatakan...

Hipnotis adalah keadaan alamiah, setiap orang minimal mengalami 2x tiap hari yaitu saat mau tidur(sudah terpejam tp masih mendengar suara orang lain)dan saat mau bangun tidur tp masih malas.Walaupun dlm keadaan bawah sadar tapi qt sadar sesadar sadarnya, artinya jika ada perintah yg tdk sesuai dgn hati kita bisa menolak. Tayangan di TV memperburuk citra Hipnosis, padahal ilmu hipnosis bisa digunakan untuk mengatasi masalah psikis n fisik

PUAD HASIM mengatakan...

Saya sependapat dengan mas henri johan, bahkan kalau kita telusuri, kenapa seorang muslim yang akan melaksanakan tahajud diharuskan tidur terlebih dahulu, maaf sepertinya penulis perlu banyak membaca literatur tentang hipnotis, karena banyak sekali manfaatnya,bisa untuk terapi, medical, comedy, forensik dan metafisikal, yang ditayangkan di tv oleh uya kuya, itu hanya sebagai komedi yang memperburuk citra hipnotis saja, saya bahkan saya sedang merancang disertasi tentang model bimbingan konseling dengan hipnoterapi untuk korban penyalahgunaan narkoba.

Unknown mengatakan...

Ngk jelas